BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Kehidupan di sekitar kita sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian suatu individu. Kita tidak bisa seenaknya melakukan hal-hal menurut keinginan kita sendiri itu karena kita adalah makhluk sosial. Makhluk yang membutuhkan bantuan dari orang lain. Hidup tanpa bantuan dari orang lain tidak akan bisa berjalan dengan baik dan tidak akan bisa tercapai. Sering kita lihat dan mungkin kita alami betapa sulitnya kita tanpa ada teman yang bisa membantu dan menemani kita, kita tidak akan bisa berinteraksi dan bersosialisasi. Makhluk individu dan makhluk sosial sangat berkaitan erat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, betapa pentingnya peranan masyarakat di sekitar kita.
Melihat dari masalah itu kami dari penulis mencoba untuk membahas tentang kehidupan individu dan makhluk sosial dan cara serta hal-hal yang yang menyebabkan terjadinya masalah yang terjadi dalam kehidupan individu dan makhluk sosial. Tidak terlepas dari hal ini semoga makalah ini bisa membantu kesulitan teman-teman dalam menghadapi kehidupan di sekitar sehingga kehidupan yang aman dan tentram bisa terciptakan dan terjadinya interaksi sosial dengan baik.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam bermasyarakat, banyak kita menjumpai perbedaan sifat antara individu satu dengan individu lainnya. Ada yang gemar berorganisasi serta ada pula yang tidak. Oleh karena itu penulis ingin membatasi masalah dalam hal :
Apakah yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk individu dan sosial ?
Bagaimana pengembangan manusia sebagai makhluk individu dan sosial ?
Apakah yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk individu dan sosial ?
Bagaimana pengembangan manusia sebagai makhluk individu dan sosial ?
1.3 Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang dapat diketahui di dalam penulisan makalah ini antara lain:
- Menginformasikan kepada pembaca arti penting kedudukan manusia di muka bumi ini sebagai pemimpin dari makhluk lainnya.
- Mengajak kepada pembaca bagaimana manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
- Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas Ilmu sosial dan Budaya Dasar ( ISBD ).
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini antara lain:
- Semoga makalah ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi pembaca untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
- Sebagai khasanah pustaka di perpustakaan.
- Untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Unsur-unsur hakikat manusia terdiri dari hal-hal sebagai berikut :
- Susunan kodrat manusia atas raga dan jiwa.
- Sifat kodrat terdiri atas makhluk individu dan sosial.
- Kedudukan kodrat teidiri atas makhluk beridiri sendiri dan makhluk Tuhan.
Berdasarkan pembedaan demikian maka manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah hakikat manusia berdasarkan sifat-sifat kodrat yang melekat pada dirinya. Berdasarkan unsure hakikat manusia diatas, Notonagoro ( 1975 ) mengatakan bahwa sebagai makhluk individu dan makhluk sosial merupakan sifat kodrat dari manusia. Frans Magnis Suseno ( 2001 ) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial.
- Manusia sebagai Makhluk Individu
Kata individu berasal ari bahasa Latin “ individuum “ yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia secara keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Manusia lahir sebagai makhluk individual yang bermakna tidak terbagi atau tidak terpisahkan antara jiwa dan raga. Secara biologis, manusia lahir dengan kelengkapan fisik, tidak berbeda dengan makhluk hewani apapun. Jiwa manusia merupakan satu kesatuan dengan raganya untuk selanjutnya melanjutkan aktivitas atau kegiatan. Kegiatan manusia tidak semata-mata digerakan oleh jasmaniny, tetapi juga aspek rohaninya. Manusia mengerahkan seluruh jiwa raganya untuk berkegiatan dalam hidupnya.
Dalam perkembangannya, manusia sebagai makhluk individu tidak hanya bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadiannya, termasuk kemampuan kecakapannya. Dengan demikia, manusia sebagai makhluk individu merupakan pribadi yang terpisah, berbeda dari pribadi lain. Manusia sebagai makhluk individu adalah manusia sebagai perseorangan yang memiliki sifat sendiri-sendiri. Manusia sebagai individu adalah bersifat nyata, berbeda dengan manusia lain dan sebagai pribadi dengan ciri khas tertentu yang berupaya merealisasikan potensi dirinya.
Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri. Ia memilih sifat, watak, keinginan, kebutuhan dan cita-cita yang berbeda satu sama lainnya. Setiap manusia diciptakan oleh Tuhan dengan cirri dan karakteristik yang unik yang satu sama lain berbeda. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk individu adalah unik. Setiap orang berbeda, bahkan yang dikatakan kembar pun pasti memiliki perbedaan. Jadi, meskipun banyak persamaan hakiki antarindividu, tetap tidak ada dua individu yang sama.
Pertumbuhan dan perkembangan individu menjadi pribadi yang khas tidak terjadi dalam waktu sekejap, melainkan terentang sebagai kesinambungan perkembangan sejak masa janin, bayi, anak, remaja, dewasa sampai tua. Pertumbuhan dan perkembangan antar individu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mengenai hal tersebut ada tiga pandangan yaitu :
a. Pandangan nativistik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan atas dasar facktor dari dalam individu sendiri, seperti bakat dan potensi, termasuk pula dengan hubungan atau kemiripan dengan orangtuanya.
b. Pandangan empiristik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata didasarkan atas factor lingkungan. Lingkunganlah yang akan menentukan pertumbuhan seseorang. Pandangan ini bertolak belakang denga pandangan nativistik.
c. Pandangan konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan individu dipengaruhi oleh factor diri individu dan lingkungan. Bakat anak merupakan potensi yang harus disesuaikan dengan diciptakannya lingkungan yang baik sehingga ia bisa tumbuh secara optimal. Pandangan ini berupaya menggabungkan kedua pandangan sebelumnya.
Pada dasarnya, kegiatan atau aktivitas seseorang ditujukan untuk memenuhi kepentingan diri dan kebutuhan diri. Sebagai makhluk dengan kesatuan jiwa dan raga, maka aktivitas individu adalah untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan jiwa, rohani, atau psikologis, serta kebutuhan jasmani atau biologis.
- Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai individu ternyata tidak mampu hidup sendiri. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan bergantung pada manusia lainnya. Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat memenuhinya sendiri. Ia akan bergabung dengan manusia lain membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tujuan hidup.
Benarkah manusia sebagai makhluk sosial? Sejak manusia dilahirkan ia membutuhkan pergaulan dengan orang lain terutama dalam hal kebutuhan makan dan minum. Pada usia bayi, ia sudah menjalin hubugan terutama dengan ayah dan ibu, dalam bentuk gerakan, senyuman dan kata-kata. Pada usia 4 tahun, ia mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya dan melakukan kontak sosial. Dan pada usia selanjutnya, ia terikat dengan norma-norma pergaulan dengan lingkungan yang semakin luas.
Jadi menurut kodratnya manusia dimana pun dan pada zaman apa pun, selalu hidup bersama, hidup berkelompok. Dalam sejarha perkembangan manusia tidak terdapat seorang pun yang hidup menyendiri, atau terpisah dari kelompok lainnya. Aristoteles ( 384-322 SM ) seorang ahli filsafat Yunani kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah zoon politiconartinya bahwa manusia itu sebagai makhluk, pada dasarnya selalu ingin bergaul dengan masyarakat. Karena sifatnya yang ingin bergaul satu sama lain, maka manusia disebut sebagai makhluk sosial. Manusia lahir, hidup berkembang, dan meninggal dunia didalam masyarakat.
Adapun yang menyebabkan manusia selalu hidup bermasyarakat antara lain karena adanya dorongan kesatuan logis yang terdapat dalam naluri manusia, misalnya :
a. Hasrat untuk memenuhi makan dan minum.
b. Hasrat untuk membela diri.
c. Hasrat untuk mengadakan keturunan.
Adapun insting itu sudah ada pada diri manusia sejak ia dilahirkan. Kebutuhan akan makan dan minuman termasuk kebutuhan primer untuk segala makhluk hidup baik hewan maupun manusia. Dalam usaha untuk mendapatkan keperluan hidupnya, manusia perlu bantuan orang lain.
Sejak manusia dilhirkan, ia mempunyai dua keinginan yaitu :
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia disekelilingnya.
b. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia alinnya ( bermasyarakat ). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersebut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Sebagaimana telah dikemukakan diatas, kelompok masyarkat pertama adalah keluarga. Keluarga merupakan lingkungan manusia yang pertama dan utama. Dalam keluarga itulah manusia menemukan kodratnya sebagai makhluk sosial. Paham yang mengembangkan pentingnya aspek sosial kehidupan manusia adalah sosialisme. Sosialisme memberikan nilai lebih pada manusia sebagai makhluk sosial. Sosialisme merupakan reaksi atau sistem liberalisme yang dilahirkan oleh paham individualisme. Adanya persaingan bebas dalam kapitalisme yang akan menindas orang-orang yang tidak memiliki moral dan orang-orang miskin. Dalam sistem ekonomi sosialis, setiap orang memiliki kewajiban memberi kepada masyarakat, dan masyarakat berhak menerima hasilnya sesuai dengan karyanya.
Namum, sosialisme dalam bentuk eksterm dapat berkembang kearah komunisme. Dalam komunisme, hak milik individu dihapuskan, diganti menjadi kepemilikan bersama. Komunisme berpandangan bahwa semua orang mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya. Perbedaan antara sosialisme dan komunisme terletak pada cara yang digunakan untuk mengubah masyarakat kapitalis liberal menjadi masyarakat sosialis.
- PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
1. Peranan Manusia sebagai Makhluk Indvidu
Sebagai individu, manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia. Setiap manusia dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula. Perbedaan yang ada seperti berbeda keyakinan, tempat tinggal, ras, suku, dan golongan tidak meniadakan persamaan akan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, pengakuan dan penghargaan manusia sebagai manusia mutlak diperlukan. Pengakuan dan penghargaan itu diwujudkan dengan pengakuan akan jaminan atas hak-hak dasar orang lain pada dasarnya adala merendahkan derajat kemanusiaan.
Manusia sebagai makhluk individu berupaya merealisasikan segenap potensi dirinya, baik potensi jasmani maupun potensi rohani. Jasmani atau raga adalah badan atau tubuh manusia yang bersifat kebendaan, dapat diraba dan bersifat riil. Sedangkan rohani atau jiwa adalah unsure manusia yang bersifat kerohanian, tidak berwujud, tidak bisa diraba, atau ditangkap dengan indra. Unsur jiwa ini teridiri dari tiga jenis yaitu akal, rasa dan kehendak.
Berdasarkan sifat kodrat manusia sebagai individu, dapat diketahui bahwa manusia memiliki harkat dan martabat, manusia memiliki hak-hak dasar, setiap manusia memiliki potensi diri yang khas, dan setiap manusia memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan dirinya.
Dengan uraian tersebut, manusia sebagai makhluk individu berperan untuk mewujudkan hal-hal tersebut. Manusia sebagai individu akan berusaha :
- Menjaga dan mempertahankan harkat dan martabatnya.
- Mengupayakan terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia.
- Merealisasikan segenap potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani.
- Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya.
Dalam hidup bermasyarakat, individu memberikan fungsi-fungsi positif sebagai berikut : perlu dihargainya harkat dan martabat seorang manusia, adanya jaminan akan hak dasar setiap manusia, dan berkembangnya potensi-potensi diri yang kreatif dan inovatif. Namun demikian, dalam hidup bermasyarakat, individu menghasilkan fungsi-fungsi negative. Misalnya, unsure pemenuhan kepentingan diri menjadikan orang per orang memiliki sifat individualistic dan egoi. Orang tidak lagi mau membantu, bersimpati, atau berempati terhadap orang lain karena yang dipentingkan kebutuhan diri. Disamping itu, persaingan yang terjadi dapat menjuru pada persaingan yang tidak sehat. Akibtanya, masyarakat alan tidak tertib, penuh persaingan, perseturuan, dan pemaksaan masing-masing kehendak.
2. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ ketidakberdayaan “ manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya. Terdapat norma-norma sosial sebagai patokan untuk bertingkah laku bagi manusia dikelompoknya. Norma-norma tersebut ialah :
- Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama.
- Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati manusia untuk mengajak pada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang yang berkelakuan baik ialah orang yang bermoral, sedangkan sebaliknya yang berkelakuan buruk ialah orang tidak bermoral atau amoral.
- Norma kesopanan atau adapt adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat bersangkutan. Norma ini dimaksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
- Norma hokum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi ( negara ) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum ini berisi perintah dan larangan.
Selain itu, norma dapat dibedakan menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat :
- Cara ( usage )
Cara adalah bentuk kegiatan mansuia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih menonjol dalam hubungan antar individu atau antar perorangan. Pelanggarana terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat. Tetapi sekedar celaan. Contohnya : cara makan, ada yang makan sambil beridiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara yang kedua mungkin dianggap lebih pantas dari cara yang pertama.
- Kebiasaan ( folkways )
Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak karena disukai.Norma ini lebih kuat daya ikatnya daripada norma cara. Contoh, kebiasaan memberi salam bila bertemu orang.
- Tata kelakuan ( mores )
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang dianggap sebagai norma pengatur. Sifat norma ini di satu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan sisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian tata kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyesuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesuia dengan tata kelakuan.
- Adat istiadat ( custom )
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat. Oleh karena itu pada umunya kelompok masyrakat atau suku memiliki norma adapt yang berbeda-beda. Norma ini memiliki daya ikat yang sangat kuat. Norma adat berisi perintah dan larangan. Anggota masyarakat yang melanggar norma ini akan mendapat sanksi adat yang berlaku.
Manusia dalam berkelompok sosialnya, misalnya hidup bernegara, terikat pada norma-norma sebagai hasil interaksi dari manusia itu sendiri. Keterikatan kepada norma termasuk pula keterikatan untuk menghargai adanya orang lain.
Berdasarkan dari hal diatas, maka manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi-implikasi sebagai berikut :
- Kesadaran akan “ ketidakberdayaan “ manusia bila seorang diri.
- Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
- Penghargaan akan hak-hak orang lain.
- Ketaatan terhapad norma-norma yang berlaku.
Keberdayaannya sebagai makhluk sosiaal, menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
- Melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok.
- Membentuk kelompok-kelompok sosial.
c. Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tertib kehidupan kelompok.
- PARADIGMA HUBUNGAN SOSIAL
Paradigma hubungan sosial adalah cara pandang, pola pikir kita dalam melihat suatu fenomena dan fakta-fakta di sekitar kita dalam kehidupan sosial.
Bentuk dan elemen-elemen dari paradigma hubungan sosial :
Bentuk dan elemen-elemen dari paradigma hubungan sosial :
1. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana orang-orang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakannya. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
b. Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilaian perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), akomodasi (accomodation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gilin and Gilin pernah mengadakan pertolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
a. Proses Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
b. Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi persaingan, kontraversi, dan pertentangan atau pertikaian.
Adapun interaksi yang pokok proses-prosesnya adalah:
1) Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
- Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Cooperation, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
- Coalition, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi adalah usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan. Adapun bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
- Coertion (koersi), yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi karena salah satu pihak berada dalam keadaan lemah sekali.
Contoh : perbudakan
- Compromise (kompromi), yaitu suatu bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Contoh : * kompromi antara sejumlah partai politik.
* perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan.
- Arbiration (arbitrasi), yaitu suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri. Dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau badan yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.
Contoh : konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuhan (Depnaker) sebagai pihak ketiga.
- Meditation (mediasi), yaitu suatu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral, yang berfungsi sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan.
- Conciliation (konsiliasi), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
Contoh : pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga tercapai kesepakatan bersama.
- Statlemate, yaitu suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
- Adjudication (adjukasi)¸ yaitu perselisihan atau perkara di pengadilan.
- Toleration (toleransi), yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal.
Contoh : * suku Jawa tepa selira (tenggang rasa) agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri masing-masing.
* pada bulan puasa(Romadhon) umat yang tidak berpuasa, tidak makan di sembarang tempat.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah bercampurnya 2 kebudayaan dalam masyarakat setempat.
Contoh : dalam 1 negara terjadi asimilasi sehingga tercipta kebudayaan baru.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses masuknya kebudayaan asing yang mampu mempengaruhi masyarakat tertentu.
Contoh : candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaam India dan Indonesia.
2) Bentuk Interaksi DisosiatifInteraksi adalah proses di mana orang-orang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakannya. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
b. Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilaian perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), akomodasi (accomodation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gilin and Gilin pernah mengadakan pertolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
a. Proses Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
b. Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi persaingan, kontraversi, dan pertentangan atau pertikaian.
Adapun interaksi yang pokok proses-prosesnya adalah:
1) Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
- Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Cooperation, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
- Coalition, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi adalah usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan. Adapun bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
- Coertion (koersi), yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi karena salah satu pihak berada dalam keadaan lemah sekali.
Contoh : perbudakan
- Compromise (kompromi), yaitu suatu bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Contoh : * kompromi antara sejumlah partai politik.
* perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan.
- Arbiration (arbitrasi), yaitu suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri. Dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau badan yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.
Contoh : konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuhan (Depnaker) sebagai pihak ketiga.
- Meditation (mediasi), yaitu suatu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral, yang berfungsi sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan.
- Conciliation (konsiliasi), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
Contoh : pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga tercapai kesepakatan bersama.
- Statlemate, yaitu suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
- Adjudication (adjukasi)¸ yaitu perselisihan atau perkara di pengadilan.
- Toleration (toleransi), yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal.
Contoh : * suku Jawa tepa selira (tenggang rasa) agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri masing-masing.
* pada bulan puasa(Romadhon) umat yang tidak berpuasa, tidak makan di sembarang tempat.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah bercampurnya 2 kebudayaan dalam masyarakat setempat.
Contoh : dalam 1 negara terjadi asimilasi sehingga tercipta kebudayaan baru.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses masuknya kebudayaan asing yang mampu mempengaruhi masyarakat tertentu.
Contoh : candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaam India dan Indonesia.
a. Persaingan (competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekerasan.
b. Kontraversi (contaversion)
Kontraversi bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan pertentangan. Kontaversi ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikannya dan kebencian terhadap kepribadian orang. Akan tetapi, gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
c. Pertentangan (conflict)
Pertentangan adalah suatu bentuk interaksi antar individu atau kelompok sosial yang berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan. Pertentangan memiliki bentuk khusus, antara lain: pertentangan pribadi, pertentangan rasional, pertentangan kelas sosial, dan pertentangan politik.
3. Sosialisasi
Peter Berger mendefinisikan sosialisasi sebagai suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116).
Salah satu teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalkam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972). Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain, yaitu melalui beberapa tahap-tahap play stage, game sytage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peran-peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peran generalized others. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Menurut Cooley konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh Cooley diberi nama looking-glass self.
Cooley berpendapat looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. Tahap pertama seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahap berikut seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya.
Pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi itu menurut Fuller and Jacobs (1973:168-208) mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sistem pendidikan.
4. Bentuk dan Pola Sosialisasi
a. Bentuk-bentuk Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan.
b. Pola-pola Sosialisasi
Pada dasarnya kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu:
1. pola represi merupakan pola yang menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan.
2. pola partisipatori merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik dan anak menjadi pusat sosialisasi.
5. Masyarakat dan Komunitas
Masyarakat merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakukan hubungan dan bersifat kekal. Masyarakat berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama.
Unsur-unsur masyarakat yaitu:
- kumpulan orang
- sudah terbentuk dengan lama
- sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri
- memiliki kepercayaan, kebudayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama
- adanya kesinambungan dan pertahanan diri.
Macam-macam masyarakat, yaitu :
a) Masyarakat Setempat (community)
Masyarakat setempat menunjukan pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di satu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu. Faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya dibandingkan interaksi dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
b) Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya terhadap perhatian keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain diabaikan. Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat mereka perhatikan.
c) Masyarakat Multikultural
Perlu diketahui, ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk mengambarkan masyarakat yang terdiri atas agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu pluralitas, keragaman, dan multikultural.
Konsep pluralitas menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu (banyak). Keragaman menunjukan bahwa keberadaanya yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tidak dapat dipersamakan. Sementara itu, konsep multikultralisme sebenarnya merupakan konsep yang relatif baru.
Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama. Jadi, apabila pluralitas hanya menggambarkan kemajemukan, multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di ruang publik.
d) Pengaruh Multikultural Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara dan Kehidupan Global
Problematika yang muncul dari keragaman yaitu munculnya berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya lima faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu: kegagalan kepemimpinan, krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama, krisis politik, krisis sosial, dan intervensi asing.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan bangsa sebagai kelompok sosial, oleh sebab itu kita harus bersikap terbuka melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, meenjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikat persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.
Individualitas manusia tampak pada keinginan untuk selalu tumbuh berkembang sebagai sosok pribadi yang khas atau berbeda dengan lain.
Sedangkan sebagi mahkluk sosial adalah keinginan untuk selalu terlibat bersama orang lain sebagi bagian dalam proses pembentukan jati diri. Di dalam perjumpaan dengan orang lain itulah seorang mengalami perkembangan, sebab dengan perjumpaan akan terjadi “dialog”. Dalam dialog tersebut bisa jadi merupakan bagian pertanggungjawaban pribadi terhadap kehidupan bersama orang lain.
Jadi manusia sebagai mahkluk individu maupun mahkluk sosial merupakan dua sisi dari satu mata uang / tak terpisah.
2.4 DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial merupakan factor utama dalam bentuk kehidupan sosial. Interaksi sosial merupkana hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbale balik antar individu, antar kelompok manusia, naupun antar orang dengan kelompok manusia. Bentuk interakis sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaiaan.
Apabila dua orang atau lebih bertemu maka akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa terjadi dalam situasi persahabatn ataupun permusuhan, bisa juga denga tutur kata, jabat tangan, bahasa isyarat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan dengan bau keringan pun sudah terjadi interaksi sosial, karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya sebagai akibat hubungan yang dimaksud.
Ciri-ciri sebuah interaksi sosial adalah sebagai berikut :
- Pelakunya lebih dari satu orang.
- Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial.
- Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan oleh pelaku.
- Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.
Syarat terjaidnya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial ( social contact ) dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata conatau cun yang artinya bersama-sama. Dan tango yang artinya menyentuh. Namun kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat, radio, dan sebagainya.
Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk yaitu :
- Kontak antarindividu, misalnya seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah.
- Kontak antarindividu dengan suatu kelompok, misalnya seorang guru mengajar disuatu kelas tentang suatu pokok bahasan.
- Kontak antar kelompok dengan kelompok lain, misalnya class meeting antar kelas.
Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku pihak orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badan atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memberikan reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut.
Berlangsungnya interaksi sosial didasarkan atas pelbagian faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati. Imitasi adalah proses atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, perbuatan, penampilan, dan gaya hidup. Sugesti adalah rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti itu akan melaksanakan apa yang disugestikan tanpa sikap kritis dan rasional. Identifikasi adalah upaya yang dilakukan individu untuk menjadi sama ( identik ) dengan individu yag ditirunya. Proses identifikasi erat kaitannya dengan imitasi. Simpati adalah proses kejiwaan seorang individu yang merasa tertarik dengan individu atau kelompok karena sikap, penampilan atau perbuatannya. Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh dan stimulasi yang diberikan individu kepada individu lain. Sehingga orang yang diberikan motivasi melaksanakannya secara kritis, rasional dan tanggungjawab.
Jadi bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, persaingan, kerja sama dan pertikaiaan., yaitu mengarah pada kerja sama antarindividu atau antarkelompok. Interaksi sosial yang dimaksud yang bersikap asosiatif. Dengan demikian interaksi sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial dapat beragam. Dilihat dari jenisnya ada interaksi antarindividu, antaindividu dengan kelompok, dan interaksi dengan kelompok.
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanoa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Manusia sebagai makhluk sosial pastilah melakukan interaksi sosial dalam kerangka hidup bersama.
2.5 DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Dilema antar kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adlaah pada pertanyaan yang dihadapi oleh setiap orang, yaitu kepentingan manakah yang harus saya utamakan? Persoalan pengutamaan kepentingan apakah individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang saling bertolak belakang. Kedua, pandangan ini justru berkembang menjadi paham atau aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
2. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal pada dari konsep dasar ontologism bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paha mini memandang bahwa manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagai makhluk individu adalah bebas. Karena itu ia memliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapa pun. Apabila hak-hak itu terpenuhi, maka kehidupan manusia akan terjami dan bahagia. Sedangkan masyarakat hanyalah kumpulan dari individu-individu. Jika individu-inividu itu hidupnya bahagia dan sejahtera, maka masyarakat pun akan sejahtera.
Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai kebaikan yang tertinggi yang harus diperjuangkan melalui persamaan dan kebebasan.
Liberalisme berasal dari kata liber artinya bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan setiap individu serta memandang setiap individu berada pada posisi yang sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya.
Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut :
- Penjaminan hak milik perorangan. Menrut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial.
- Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan. Prinsip ini juga mengandung pengertian membiarkan setiap orang untuk melakukan berbagai aktivitas untuk kepentingan sendiri.
- Pemberian kebebasan penuh pada individu. Individu adalah primer, sedangkan masyarakat adalah sekunder. Bila individu mendapat kebebasan dan kepuasan maka masyarakat akan mendapat kemakmuran.
- Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Liberalisme dalam bidang politik menghasilkan demokrasi politik., kebebasan berbicara, berpendapat, berserikat, dan perlunya jaminan hak asasi manusia. Liberalisme dalam bidang ekonomi menghasilkan kapitalisme dan pasar bebas.
3. Pandangan Sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Masyarakat tidak hanya sekumpulan dari individu. Masyarakat merupakan entitas yang besar dan berdiri sendiri dimana individu-individu itu berbeda. Individu dan kepribadiannya dianggap sebagai alat dari mesin raksasa masyarakat. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Sedangka sosialime lebih mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Bahwa kepentingan masyarakatlah yang utama, bukan individu. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi.
Dalam sejarahnya sosialisme muncul sebagai reaksi atas paham individualis liberalisme. Kebebasan individu yang diyakini dapat memaksilmalkan pemenuhan kesejahteraan ternyata banyak menimbulkan ketidakadilam antarindividu itu sendiri. Individu yang memiliki kemampuan yang bisa sejahtera, tetapi individu juga yang tidak mampu akan tetap miskin dan semakin tersisih.
Untuk itu, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakan dalam kerangka kepetningan masyarakat yang lebih luas. Masyarakatlah yang lebih penting daripada individu. Dalam sosialisme yang radikal / eksterm ( marxisme / komunisme ) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi perorangan.
Paham individualisme liberal dan sosialisme sama-sama tumbuh di Eropa Barat pada abad ke 18-19. Individualisme dipelopori oleh para tokoh, antara lain Jeremy Betham, Jhon Stuart Mill, Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Sedangkan pemikiran sosialis ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris ( 1771- 1858 ), Lousi Blanc, dan Proudhon. Ideologi marxisme termasuk dalam varian sosialisme. Ajaran marxisme dipelopori oleh Karl Marx ( 1818-1883 ).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikiat manusia. Dalam Declaration of IndependenceAmerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, dan tidak seorang pun berhak mencampuri urusan pribadinya. Manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangka dalan Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosila semata. Menurut paham ini, manusia sebagai makhluk pribadi tidak dihargai. Pribadi ditingkatkan untuk kepentingan negara.
Jika kita simak lebih jauh dari kedua pandangan tersebut ialah mengidap kelemahannya masing-masing. Kebebasan perseorangan yang merupakan inti dari ajaran individualisme liberal dalam pelaksanaannya justru mengingkari asas ajarannya sendiri, yaitu persamaan. Individualism liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakakn tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, baik dalam bentuk lama maupun baru. Persaingan bebas akan memunculkan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin.
Sosialisme dalam bentuk yang eksterm ( maxisme / komunisme ), tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis, mungkin terjadi kemakmuran masyarakat, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara komunis mudah menjadi negara otoriter yang memasung hak-hak dasar manusia maupun warga negara.
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahakn Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus social secara seimbang. Menurut pandangan filsafat Pancasila, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Hal ini tidak sekedar menggabungkan dua pandangan ( individualisme da sosialisme ), tetapi secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan sekaligus makhluk sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manusia diciptakan oleh Tuhan YME menjadi makhluk yang paling sempurna dibanding makhluk lainnya. Dengan akal, pikiran, dan perasaannya manusia dijadikan khalifah atau pemimpin di muka bumi ini. Selain itu manusia juga harus menjaga lingkungannya karena manusia dilengkapi kemampuan untuk menjaga lingkungan. Selain menjadi khalifah di muka bumi manusia juga merupakan makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, manusia memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Sedangkan manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Maka dari itulah keberadaan manusia di muka bumi ini amat penting bagi makhluk yang lainnya juga karena semuanya itu saling berhubungan.
Manusia adalah makhluk individu dan juga makhluk sosial. Sebagai individu, ia mempunyai kemauan dan kehendak yang mendorongnya berbuat dan bertindak. Dari apa yang diperbuatnya dan dari sikap hidupnya, orang dapat mengetahui pribadi seseorang. Sebagai makhluk idividu, manusia ingin hidup senang dan bahagia, dan menghindar dari segala yang menyusahkan. Untuk itu ia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani yang dapat membawa kesenangan dan kebahagiaan kepada dirinya. Akibat dari hal itu, timbullah hak seseorang atas sesuatu, seperti hak milik atas sesuatu benda, hak menuntut ilmu, hak menikmati kesenangan dan lain-lainnya. Hak itu tidak boleh diganggu oleh orang lain. Akibatnya, orangpun merasa bahwa dialah yang berkuasa atas haknya itu dan menyadari pula bahwa ia mempunyai rasa aku. Kesadaran ini mendorongnya untuk bertindak sendiri, terlepas dari pengaruh orang lain. Hidup sebagai makhluk individu semata-mata tidak mungkin tanpa juga sebagai makhluk sosial. Manusia hanya dapat dengan sebaik-baiknya dan manusia hanya akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.
Tidak dapat dibayangkan adanya manusia yang hidup menyendiri tanpa berhubungan dan tanpa bergaul dengan sesama manusia lainnya. Hanya dalam hidup bersama manusia dapat berkembang dengan wajar dan sempurna. Hal ini ternyata bahwa sejak lahir sampai meninggal, manusia memerlukan bantuan orang lain untuk kesempurnaan hidupnya. Bantuan ini tidak hanya bantuan untuk memenuhi kebutuhan jasmani, tetapi juga untuk kebutuhan rohani. Manusia sangat memerlukan pengertian, kasih sayang, harga diri, pengakuan dan tanggapan-tanggapan emosional yang sangat penting artinya bagi pergaulan dan kelangsungan hidup yang sehat. Inilah kodrat manusia, sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial. Tak ada seorangpun yang dapat mengingkari hal ini, karena ternyata bahwa manusia baru dapat disebut manusia dalam hubungannya dengan orang lain, bukan dalam kesendiriannya.
3.2 Saran
Kami selaku penyusun sangat menyadari masih jauh dari sempurna dan tentunya banyak sekali kekurangan dalam pembutan makalah ini. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan kami. Oleh karena itu, kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kami juga mengharapkan makalah ini sangat bermanfaat untuk kami khususnya dan pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment